Halaman Utama
Dari Infokawan
INFOKAWAN
Peraturan Karantina HewanPeraturan yang mengatur pelaksanaan perkarantinaan mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Pertanian, Surat Keputusan Kepala Badan Karantina dan sebagainya. | |
Tindakan Karantina HewanTindakan karantina hewan (disingkat TKH) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah sejumlah penyakit hewan (disebut hama dan penyakit hewan karantina atau HPHK) masuk ke, tersebar di, dan atau keluar dari wilayah negara Republik Indonesia. | |
Laboratorium Uji Karantina HewanDalam hal tindakan karantina hewan, jika melalui pemeriksaan belum dapat dikukuhkan diagnosisnya, maka dokter hewan karantina dapat melanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium atau teknik dan metode pemeriksaan lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.. | |
Sarang Burung Walethdfdgdfgdfgdfgfdggfdgfdgf. dfgfd. dfg .d d.fgfdgfd. | |
Sapiasadsadsad sadsa sdgsd gfdgd gfdg fdfdgfd g |